BOGOR, Denting.id – Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi gas elpiji kembali berjalan normal setelah adanya gejolak terkait kelangkaan gas yang sempat terjadi.
Baca juga : Mulai Hari ini Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Lagi
Hery menyatakan bahwa masyarakat kini sudah bisa mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dengan normal. “Mudah-mudahan ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor. Saya hanya memastikan saja dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa kejadian isu nasional kemarin, bahwa pengecer tidak bisa lagi menjual, memang sempat terjadi. Tapi di Kota Bogor, dibandingkan daerah lain, tidak begitu bergejolak. Antrian tidak terjadi, bahkan tidak sampai viral dan lain sebagainya,” ungkap Hery kepada wartawan.
Dia menambahkan bahwa meskipun adanya antrian masih dianggap wajar, kebijakan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang membolehkan pengecer untuk menjual kembali gas elpiji 3 kilogram, sudah diterapkan. “Sambil secara paralel akan dievaluasi bagaimana pengaturan lebih lanjutnya. Sejauh ini adalah meningkatkan status dari pengecer dan penjual di toko dan di warung menjadi sub pangkalan,” jelasnya.
Hery menjelaskan lebih lanjut bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk penataan tata niaga gas elpiji serta untuk memastikan keamanan dalam distribusi. “Kalau kita tidak menjamin siapa yang membeli, nanti dikontrol dari sisi kualitas. Pemalsuan dan pengoplosan bisa terjadi di tingkat pengecer. Tata kelola ini tengah diupayakan pemerintah pusat, meski kemarin ada sedikit gejolak,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Hery juga menyampaikan solusi untuk masyarakat domestik, rumah tangga, maupun pengguna gas elpiji 3 kilogram agar tetap bisa memperoleh gas melon dengan lancar. “Kami melakukan pembinaan, nanti dari Pertamina dan Kementerian ESDM akan ada pengawasannya. Kalau ada pelanggaran, pastinya ditindaklanjuti,” paparnya.
Hery juga memaparkan bahwa Kota Bogor membutuhkan sekitar 39 ribu tabung gas melon per hari, dengan 740 pangkalan, 38 agen, dan sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan. “Info dari tim Pertamina tadi, para pengecer saat ini tengah didata, sambil tetap diizinkan menjual. Kalau ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, itu harus ada NIB yang diajukan,” jelasnya.
Baca juga : 4 Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli Gas Elpiji 3 Kg, Kamu Salah Satunya?
Pj Wali Kota Bogor itu menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik. Jika ada kebijakan baru terkait sub pangkalan yang mengharuskan adanya NIB, pihaknya akan mempercepat pengurusannya agar proses distribusi tetap lancar. “Kami antisipasi, mengkaji, dan jika ada kebijakan sub pangkalan harus ada NIB, kami percepat bantu pengurusannya,” pungkas Hery.