Bogor, Denting.id – Polsek Bogor Timur mengamankan 15 remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Ciu di sekitar Jalan Belitung, Kelurahan Baranangsiang. Kejadian ini terungkap setelah warga yang merasa terganggu melaporkan aktivitas tersebut pada Kamis (6/2/2025).
Baca juga : Lubang Jalan di Cileungsi Bogor: Pengendara Motor Perempuan Tewas Terlindas Truk
Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar menjelaskan bahwa petugas gabungan yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja di belakang Terminal Baranangsiang tengah menenggak miras.
“Mereka yang minum miras ini sebagian besar merupakan pelajar,” ujar Kompol Syaiful dalam rilis resmi, Jumat (7/2/2025).
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua botol sisa miras jenis Ciu berukuran 1,5 liter yang telah habis dikonsumsi. Seluruh remaja yang terlibat langsung dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Komisi I DPRD Kota Bogor Lakukan Kunjungan ke Kantor Satpol PP untuk Bahas Penegakan Perda
Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, mengingat bahaya konsumsi miras di kalangan remaja. Sementara itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.