Warga Geruduk Hotel di Parung Bogor, Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Sementara Ditutup

Bogor, Denting.id – Sejumlah warga menggeruduk sebuah hotel di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025). Mereka mencurigai hotel tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. Akibat protes tersebut, hasil mediasi antara warga, pihak hotel, dan kepolisian memutuskan bahwa hotel ditutup sementara.

Baca juga : Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2: Truk Pengangkut Air Mineral Ternyata Kendaraan Sewa, Polisi Dalami Penyebab

Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, mengatakan bahwa penutupan sementara dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan warga.

“Hasil dari adanya kegiatan tersebut, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait mengambil langkah tindakan di mana dinyatakan hotel akan ditutup sementara,” kata Doddy, Sabtu (8/2/2025).

Doddy juga menyampaikan bahwa pihak hotel mengklaim telah mengantongi izin resmi dan lengkap. Namun, untuk meredam keresahan warga, pihak hotel berjanji akan memperketat aturan bagi tamu yang menginap.

“Kami (pihak hotel) akan memperketat aturan untuk tamu yang akan menginap di hotel. Perizinan kami lengkap dan resmi,” jelas perwakilan hotel.

Viral di Media Sosial

Kejadian ini sebelumnya menjadi viral di media sosial setelah video aksi warga tersebar luas. Dalam video yang diunggah pada Sabtu (8/2/2025), terlihat puluhan warga, baik laki-laki maupun perempuan, berkumpul di depan hotel sambil menyampaikan orasi. Beberapa warga tampak membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

Kapolsek Parung membenarkan adanya aksi demonstrasi tersebut. Menurutnya, massa meminta agar hotel tersebut ditutup karena diduga melanggar aturan dengan menyalahgunakan perizinan operasionalnya.

“Adapun tuntutan massa aksi yaitu agar dilakukan penutupan terhadap penginapan yang diduga telah melakukan pelanggaran menyalahgunakan peruntukan operasional penginapan,” ungkap Doddy.

Baca juga : Gubernur Jawa Barat Terpilih Yaitu Dedi Mulyadi menanggapi kasus kecelakaan Tol Jagorawi GT 2 Ciawi

Saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *