Depok, Denting.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Depok, Jawa Barat. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial RF (16).
Dalam video yang beredar, terlihat tiga pemuda dengan santai memamerkan celurit. Polisi yang mendapat laporan dari media sosial segera melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi adanya rencana tawuran.
Wakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Cimanuk, Sukmajaya, Depok.
“Setelah tim tiba di lokasi, benar adanya aksi tawuran tersebut. Tim langsung mengejar kelompok pemuda yang baru saja selesai melakukan aksi tawuran,” ujar Winam dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan RF beserta empat senjata tajam, terdiri dari tiga celurit dan satu pipa berbentuk celurit yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Dari hasil penyisiran, ditemukan satu pemuda dan empat bilah senjata tajam, yakni tiga celurit dan satu bilah pipa berbentuk celurit yang digunakan untuk tawuran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Winam mengungkapkan bahwa sebelum aksi tawuran, pelaku sempat membuat video tantangan kepada kelompok lain. Beruntung, polisi berhasil menggagalkan tawuran sebelum terjadi.
“Iya betul, pelaku sering menantang kelompok lain lewat video. Saat diamankan, mereka sedang bersiap untuk tawuran dengan kelompok lain. Beruntung bisa kita cegah sebelum bentrokan terjadi,” katanya.
Saat ini, RF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sukmajaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.