Denting.id – Menjelang bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada Maret 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. SEB ini ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Berdasarkan SEB tersebut, jadwal libur Ramadhan 2025 bagi siswa terbagi menjadi beberapa periode:
Baca juga : Alumni Turki Indonesia Dukung Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Turki
- Libur Awal Ramadhan:
- 27 Februari hingga 5 Maret 2025: Siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.
- Kegiatan Belajar di Sekolah:
- 6 Maret hingga 25 Maret 2025: Siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah dengan penyesuaian jam belajar selama bulan puasa.
- Libur Menjelang Idul Fitri:
- 26 Maret hingga 1 April 2025: Siswa mendapatkan libur menjelang dan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.
- Cuti Bersama Idul Fitri:
- 2 April hingga 8 April 2025: Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri.
- Kembali Masuk Sekolah:
- 9 April 2025: Siswa kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah secara normal.
Selama periode libur, khususnya pada libur awal Ramadhan, siswa diimbau untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah. Selain itu, siswa juga didorong untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia, dan terlibat dalam aktivitas sosial yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Baca juga : Tinjau Program MBG di Bogor, Prabowo Beri Motivasi untuk Siswa
Dengan penetapan jadwal ini, diharapkan siswa dan orang tua dapat merencanakan kegiatan selama bulan Ramadhan dengan lebih baik, sehingga proses pembelajaran dan ibadah dapat berjalan seiringan.