Kortas Tipikor dan Bareskrim Telusuri Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

Jakarta, denting.id – Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah resmi dimulai meski belum dapat mengungkap detail rangkaian pemeriksaan dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (19/11).

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo sebelumnya telah berdiskusi dengan Dittipidum Bareskrim guna menelaah dugaan korupsi dalam penerbitan dokumen pagar laut.

Polri juga tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

Baca juga : Polisi Bekuk Dua DPO Pembunuhan Pasar Mawar Bogor, FY Dalang Utama!

“Sudah dimulai (penyelidikan),” ujar Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, kepada wartawan.

Meski begitu, Arief belum mengungkap lebih lanjut mengenai rangkaian penyelidikan yang akan dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa proses penyelidikan telah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam kasus ini.

“Masih dalam proses penyelidikan,” katanya singkat.

Baca juga : Kisah Haru Fanny Kondoh: Hamil Setelah Suami Meninggal Dunia

Sebelumnya, Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Dittipidum Bareskrim terkait kasus ini.

Kortas Tipikor masih menelaah lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerbitan dokumen kepemilikan pagar laut di wilayah Tangerang.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat potensi kerugian negara serta dampak hukum yang mungkin timbul dari penerbitan dokumen yang diduga tidak sah.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Baca juga : Luhut Tanggapi Tagar #IndonesiaGelap: Yang Gelap Itu Kau, Bukan RI

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *