Polisi Bekuk Dua DPO Pembunuhan Pasar Mawar Bogor, FY Dalang Utama!

Bogor, denting.id – Dua buronan (DPO) Otak Pembunuhan FY diketahui sebagai dalang utama yang merancang dan memerintahkan eksekusi penembakan terhadap korban Torang Heriyanto alias Erik (43) di Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan (DPO) terkait kasus penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto alias Erik (43).

“Kami berhasil menangkap otak pembunuhan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Senin, 3 Februari 2025. Penangkapan ini berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim,” ujar Kombes Eko kepada wartawan, Rabu (19/2).

Baca juga : Kisah Haru Fanny Kondoh: Hamil Setelah Suami Meninggal Dunia

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan berkat kerja sama intensif tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Aji Riznaldi.

Kabur ke Bali, Akhirnya Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian mendalam, tim Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap FY dan HA di Bali. Keduanya diketahui sempat melarikan diri ke kawasan Kuta untuk bersembunyi setelah insiden penembakan.

Sebelumnya, FY dan HA telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian dan bahkan sempat dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, mereka tetap berhasil meloloskan diri ke Bali tak lama setelah insiden terjadi.

Baca juga : Luhut Tanggapi Tagar #IndonesiaGelap: Yang Gelap Itu Kau, Bukan RI

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa FY memiliki peran penting dalam kasus ini.

“FY merupakan aktor intelektual yang merencanakan dan mengoordinasikan aksi penembakan. Dia yang mengumpulkan para eksekutor dan memberi perintah untuk menembak korban,” kata AKP Aji.

Ditahan di Mapolresta Bogor Kota

Setelah ditangkap, FY dan HA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui proses gelar perkara dan telah ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Baca juga : Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo: Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Saintek Satryo Soemantri

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar AKP Aji Riznaldi.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini, termasuk pelaku yang langsung melakukan penembakan terhadap korban.

Dengan tertangkapnya FY dan HA, Polresta Bogor Kota berharap dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus penembakan di Pasar Mawar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Bogor.

Baca juga : Ini Tips Bagi Warga Bogor Kerja di Luar Negeri, #KaburAjaDulu

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *