Jakarta, Denting.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.54 WIB.
Baca juga : Tim Hukum PDIP Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hasto Kristiyanto
Hasto diperiksa terkait dugaan kasus suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Kepada wartawan, ia mengaku keterlambatan kedatangannya disebabkan oleh kesulitan dalam memesan bus.
“Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel. Apakah ada operasi khusus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Hasto Siap Lahir Batin Jika Ditahan KPK
Dalam kedatangannya, Hasto didampingi tim kuasa hukum, termasuk Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum meskipun, menurutnya, ada agenda politik di balik kasus ini.
“Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ungkapnya.
Hasto juga menyatakan kesiapannya apabila penyidik KPK memutuskan untuk menahannya.
“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto.
Menurutnya, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani dan ia meyakini demokrasi akan tetap berjalan meski upaya paksa dilakukan penyidik.
“Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika penahanan terjadi, semoga tidak, saya yakin ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi dan sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Demo Ratusan Simpatisan Warnai Pemeriksaan
Sementara itu, ratusan simpatisan Hasto menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK. Massa yang mengenakan kaos merah tiba dengan lima bus ukuran besar.
Dalam aksi tersebut, terdengar berbagai seruan seperti “Hasto bukan penyelenggara negara”, “Hasto bukan pengusaha”, hingga “Adili Jokowi”. KPK pun memperketat pengamanan dengan memasang kawat berduri di sekitar area gedung.
Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan kedua bagi Hasto setelah sebelumnya ia tidak hadir pada Senin, 17 Februari 2025, dengan alasan mengajukan praperadilan usai gugatannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur.
Baca juga : Gugatan Tidak Sah, Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
“KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025,” ujar Tessa pada Rabu, 19 Februari 2025.