Selesai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Nyatakan Siap Ditahan

Jakarta, denting.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2).

Ia selesai diperiksa sekitar pukul 18.08 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Hasto hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan.

Baca juga : Dedie A. Rachim Dan Jenal Mutaqin Mengikuti Doa lintas Agama di Balai Kota Bogor

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu menyatakan kesiapannya jika ditahan terkait kasus tersebut dan perintangan penyidikan.

“Ya, (jika ditahan, red) sudah siap lahir batin,” ujar Hasto kepada awak media.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap PAW yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronan Harun Masiku.

Baca juga : Sah! Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Diantaranya Dedie-Jaenal

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, yang diketahui merupakan kader PDIP sekaligus seorang pengacara.

Selain diduga terlibat dalam kasus suap PAW, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Ia disebut-sebut berusaha menghalangi proses hukum, termasuk dengan meminta Harun Masiku untuk merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca juga : Hasto Telat Datang Pemeriksaan KPK, Ngaku Sulit Dapat Bus

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *