Bogor, Denting.id – Kombes Pol Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini terjadi setelah korban R (45) terlibat cekcok dengan tersangka YF yang sedang dalam keadaan mabuk.
Di sisi lain, YF dikenal sebagai orang yang memiliki karakter arogan, sehingga ia sering berantam.
Dalam ungkap kasus pembunuhan yang dilakukannya, Eko pun langsung bertanya kepada YF sudah berapa kali keluar masuk bui.
Ia pun menjawab sudah empat kali masuk penjara dengan kasus serupa.
“Empat pak, karena berantam, berantam, berantam, satu lagi pidana darurat,” ujarnya di hadapan wartawan.
Pada kasus pembunuhan R, dipicu oleh aksi korban yang menyerempet mobil YF, sehingga menimbulkan pertengkaran yang berujung pada perbuatan kriminal.