Daftar Program Mudik Gratis Pemerintah 2025

Jakarta, Denting.id – Sejumlah pemerintah daerah bakal menyelenggarakan program mudik gratis dengan tujuan berbagai kota pada tahun ini. Pemerintah pusat melalui BUMN juga bakal menggelar program serupa.

Wakil Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengatakan ada sekitar 100 ribu kuota mudik gratis yang disiapkan.

“Kuotanya disiapkan untuk 100.000 warga,” kata Lodewijk saat ditemui di kantor Menko Polkam, Jakarta Pusat, Senin.

Nantinya, beberapa BUMN akan menyiapkan beberapa armada dari mulai darat, laut, maupun udara untuk memfasilitasi pemudik. Lodewijk tidak menjelaskan dengan rinci teknis pendaftaran mudik gratis itu. Dia hanya menjelaskan tata cara pendaftaran nantinya akan dijelaskan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Program Mudik Gratis dari Pemerintah Daerah:

1. Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 293 unit bus untuk mengantar pemudik ke berbagai kota di enam provinsi. Tahun ini, jumlah armada bertambah dari 259 unit bus tahun lalu. Kota-kota tujuan meliputi Palembang, Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, serta beberapa kota di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Untuk arus balik, Pemprov DKI menyediakan 228 unit bus dan 10 truk guna mengangkut sepeda motor pemudik. Targetnya, 22.400 pemudik dan 600 sepeda motor dapat terakomodasi.

2. Pemkab Bandung

Pemkab Bandung juga mengadakan program mudik gratis bagi warganya. Syarat pendaftaran mencakup KTP Kabupaten Bandung atau surat keterangan domisili. Pendaftaran dilakukan melalui form online, dan peserta harus melakukan daftar ulang di Kantor Dishub Kabupaten Bandung atau Terminal Cicalengka pada 19-21 Maret 2025.

3. Pemprov Banten

Pemprov Banten mengadakan mudik gratis ke berbagai kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Selatan. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 2-25 Maret 2025, dengan keberangkatan peserta pada 26 Maret atau sesuai kebijakan libur bersama.

Program Mudik Gratis dari BUMN:

Bio Farma BUMN

Bio Farma menyelenggarakan mudik gratis dengan persyaratan dokumen berupa Kartu Keluarga, KTP/KIA, serta Surat Keterangan Tidak Mampu atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Seluruh dokumen harus diunggah melalui form online yang disediakan. Jadwal pendaftaran semula dibuka pada 24 Februari, namun saat ini masih dalam tahap penyesuaian.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan teknis keberangkatan akan diumumkan oleh masing-masing penyelenggara.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *