Bogor, Denting.id- Menjelang Ramadan 2025, harga-harga sejumlah bahan pokok terpantau mengalami kenaikan di pasar. Namun pemerintah berupaya agar harga tetap terkendali memasuki bulan puasa.
Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melakukan peninjauan operasi pasar (OP) pangan murah di Kantor Pos Bogor dan Kantor Pos Cibinong, Rabu (27/2/2025). Pemantauan dilakukan untuk memastikan OP berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat luas.
Wamentan meninjau secara langsung distribusi lima bahan pokok, yaitu minyak goreng (Minyakita), bawang putih, gula konsumsi, daging kerbau beku, dan beras (Beras SPHP) di dua Kantor Pos di Bogor. Penunjukan pertama dilakukan di Kantor Pos Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor.
Wamentan bersama rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke Kantor Pos Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Di dua lokasi tersebut, Wamentan melakukan interaksi dengan petugas Pos dan masyarakat.
“Kami terus memantau jalannya operasi pasar pangan murah di berbagai daerah di Indonesia agar masyarakat mendapatkan harga kebutuhan pokok dengan harga di bawah HET (harga eceran tertinggi),” kata Wamentan Sudaryono.
Menurut dia, operasi pasar pangan murah digelar mulai Senin, 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025 atau H-3 sebelum Lebaran. OP tersebut diharapkan dapat menikmati potensi kenaikan harga yang biasa terjadi jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Untuk memastikan stok mencukupi, pemerintah menggandeng BUMN pangan, yaitu Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI. Harga jual pangan dibanderol sesuai HET dan telah ditetapkan oleh Pemerintah sesuai Panduan Teknis Pelaksanaan OP.
Sebelumnya pantauan Denting.id menunjukan harga sejunlah bahan pokok naik di Pasar Anyar, Bogor. Ini seperti bawang merah naik jadi Rp35 ribu per kilogram dan bawang putih Rp30 ribu per kilogramnya.
Cabai merah besar dari Rp67 ribu per kilogram menjadi Rp80 ribu per kilogram. Sementara daging ayam menjadi berkisar Rp 40ribu per kilogram sampai Rp45 ribu per kilogram. Daging sapi melonjak dari yang sebelumnya Rp95ribu menjadi Rp 135 ribu per kilogram.