Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap di Kota Bogor

Kota Bogor, Denting.id – Polisi menangkap dua pemuda berinisial SM (22) dan MRF (22) yang diduga anggota geng motor di sekitar Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

“Dua orang yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus.

Kedua pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB menjelang sahur. Saat penangkapan, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio yang mereka gunakan.

Satu Orang Melarikan Diri, Polisi Temukan Senjata Tajam

Dalam operasi tersebut, satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas. Polisi juga menemukan sebilah golok di sekitar lokasi kejadian.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah senjata tajam jenis golok yang tidak berada dalam penguasaan kedua pelaku, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” jelas Iptu Eko Agus.

Hingga kini, kedua pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Bogor Kota.

Polisi Perketat Patroli Malam

Polresta Bogor Kota terus meningkatkan patroli malam untuk mencegah aksi geng motor yang meresahkan warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca juga : Bantuan Sosial Jelang Lebaran: Ini Syarat Penting Agar Tidak Kehilangan Hak Anda

Baca juga : Akses Jalan Terputus, Perbaikan Longsor Batutulis Minta Dipercepat

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan Kota Bogor adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *