Bogor, Denting.id — Tempat wisata Hibisc Fantasy telah dibongkar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Demul) pada Kamis (6/3/2025). Hibisc Fantasy dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab banjir Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Demul ditemani beberapa pejabat lain seperti Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq. Bersama ratusan warga setempat, Hibsic Fantasy disegel terkait dugaan perusakaan lingkungan di kawasan puncak.
Demul menegaskan kawasan yang dibongkar akan dilakukan penghijauan.
Baca juga: Pelanggaran Hibisc Fantasy yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Salah Gubernur Sebelumnya?
Berikut fakta-fakta terkait Hibisc Puncak, dirangkum Denting.id, Jumat (7/3/2025).
1.Milik BUMD
Hibisc Fantasy Puncak merupakan tempat wisata yang dibangun oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat.
Jaswita Jabar merupakan BUMD yang sahamnya 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999.
Belum diketahui pasti terkait pengusaha atau investor yang terlibat dalam pembangunan Hibisc Fantasy.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Belum Pastikan Hukuman Mati
Baca juga: Manchester United Terancam Degradasi: Apa yang Terjadi?
2.Penyalahgunaan Izin
Diketahui, tempat rekreasi itu telah mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya, area rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi.
Tetapi pihak Jaswita mengeklaim area 15.000 meter persegi tidak semuanya menjadi wahana, melainkan area parkir, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, kebun, dan pohon-pohon.
3.Alih Fungsi Lahan
Penertiban bangunan dilakukan karena dugaan pelanggaran dan merusak lingkungan. PT Jaswita membuka areal wisata di kawasan perkebunan, sehingga menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Dedi menegaskan, penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu.
4.Ditertibkan Sejak Pertama Beroperasi
Hibsic Fantasy resmi dibuka Desember 2024, namun tidak lama berselang, Pemkab Bogor menertibkan area atas dugaan pelanggaran izin.
Sebab dari 17 ribu meter persegi, ada 13 ribu meter persegi yang belum berizin. Informasi terkini menyebutkan dari izin area seluas 4.800 meter persegi, terdapat 15.000 meter persegi yang belum berizin.
5.Mengapa Terus Beroperasi Sebelum Dibongkar?
Setelah mendapat teguran pada 2024, Pengelola Hibisc Fantasy berdalih bahwa area tempat wisata tetap beroperasi karena sembari menyiapkan perizinan yang belum lengkap. Hibisc Fantasy Puncak awalnya diklaim telah mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor terkait operasional dan izin obyek wisata, meski ada proses perizinan yang belum selesai.