Bogor, Denting.id – Terkait marakanya perusakan lingkungan di kawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
“Eiger berada di lahan kehutanan seluas sekitar 250 hektare. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, melainkan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pada Senin, (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berdiri di area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango setelah Kementerian Kehutanan menerbitkan izin pada April 2019.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Faktor Risiko Stroke Akibat Stres pada Perempuan
Lahan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 31 hektare dari total sekitar 250 hektare, digunakan sebagai area parkir dan pintu masuk, jelas Ajat.
Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor. Surat keputusan tersebut ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat itu, Siti Nurbaya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mempertanyakan pihak yang berwenang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat melakukan penyegelan tempat wisata tersebut bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis, 6 Maret.
Dedi Mulyadi saat itu menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Siapa yang memberikan izin ini, dan apakah dari aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut? kata Dedi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan tersebut, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang merupakan area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Ia melihat bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Baca Juga: Menag Prediksi Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan Puncak karena terindikasi melanggar aturan alih fungsi lahan.
Adapun lokasi lain yang disegel antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land.