Bogor, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan telah dilakukan penggeledahan. KPK bahkan menetapkan lima tersangka yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
“Ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa Mahardhika melalui keterangannya, dikutip Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Bamsoet Desak Kejagung Percepat Penanganan Mega Korupsi Pertamina
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK. Dia menyebutkan bahwa KPK datang dengan membawa surat tugas resmi dan memastikan dirinya bersikap koperatif selama proses penggeledahan berlangsung.
KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. KPK berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil.
Sejumlah pihak memberikan perhatian khusus terhadap penggeledahan ini, mengingat Ridwan Kamil adalah tokoh politik senior dan mantan Gubernur Jawa Barat. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan langkah hukum yang akan diambil oleh KPK.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menekankan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan KPK dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan profesional. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
KPK telah mengingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Para ahli hukum menilai bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di sektor perbankan daerah. Mereka berharap proses hukum ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai perkembangan kasus ini. Keterbukaan informasi publik dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi dan sistem peradilan di Indonesia.