Stabilkan Harga, Pemkot Bogor Distribusikan 6.000 Liter Minyakita di Pasar Kebon Kembang

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar operasi pasar minyak goreng Minyakita untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin, 10 Maret 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa tujuan operasi pasar ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Ia menjelaskan bahwa operasi pasar ini diinisiasi oleh PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi, bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Cuaca 11 Maret, Waspada Hujan Lebat di Bogor Selasa Sore

“Minyakita sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang,” ujar Hanafi.

Untuk memastikan distribusi merata, pembelian dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp 14.700 per liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi.

Pembeli juga diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Namun, bagi yang tidak membawa KTP, data mereka tetap akan dicatat oleh petugas.

“Pembatasan dua liter per orang dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali,” jelas Hanafi.

Hanafi juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kecurangan dalam volume Minyakita yang beredar di Kota Bogor, karena produk yang masuk telah memiliki standarisasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga.

Baca juga: KPK Benarkan Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB

“Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat,” tegasnya.

Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanah Sareal dengan jumlah yang sama pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *