Presiden Prabowo Akan Keluarkan Inpres Terkait Penundaan Pengangkatan CASN

Jakarta, Denting.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).

“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun, Rini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi instruksi tersebut maupun detail laporan yang telah disampaikan kepada Presiden. “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya singkat.

Penundaan Pengangkatan CASN

Sebelumnya, pemerintah resmi menunda pengangkatan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Padahal, menurut jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sementara itu, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” jelas Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Jaminan Pengangkatan CASN

Meskipun ada penundaan, Rini memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegasnya.

Baca juga : Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol: Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Baca juga : Presiden Prabowo Bahas Sekolah Rakyat Bersama Sejumlah Menteri

Keputusan ini masih menunggu detail lebih lanjut melalui Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *