Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang saat ini masih dalam proses penelitian lebih lanjut.
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setyo menambahkan bahwa barang yang disita memang tidak banyak, namun tetap relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Saat ini, KPK masih mendalami apakah dokumen dan barang yang diamankan memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Ridwan Kamil: “Kami Sangat Kooperatif”
Ridwan Kamil turut memberikan tanggapan atas penggeledahan rumahnya oleh KPK. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK, dikutip dari Denting.id, Senin (10/3).
Baca juga: Kasus Bank BJB, Jokowi Akui Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Baca juga : Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Alasannya!
Penggeledahan rumah RK di Bandung, Jawa Barat, dilakukan pada Senin (10/3). Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum RK dalam kasus tersebut.