SDN Bantar Kemang 1 Resmi Larang Pungli Buntut Polemik Pungutan THR Guru

Bogor, Denting.id – Kabar terkait pungutan liar (pungli) di SDN Bantar Kemang 1, Bogor, sempat viral di media sosial. Pasalnya, orang tua yang tidak membayar kas dan urunan Tunjangan Hari Raya (THR) guru, sampai dikeluarkan dari grup WhatsApp dan juga terkesan mendapat ancaman.

Kepala Sekolah SDN Bantar Kemang 1 kini resmi mengeluarkan surat keputusan yang menghentikan segala bentuk pungutan, termasuk uang kas dan iuran lainnya yang dilakukan oleh komite sekolah. Surat tersebut telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan disampaikan kepada seluruh wali kelas di SDN Bantar Kemang 1.

Sebelumnya ada iuran THR bagi guru yang diduga dipungut oleh komite sekolah. Kasus ini mendapat perhatian lebih setelah Nova Harisandi, salah satu wali murid, diundang untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (7/3).

Kepala Sekolah SDN Bantar Kemang 1, Ridlo Ubaidillah, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan THR yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Saya tidak tahu adanya iuran THR yang dipungut oleh komite,” ujar Ridlo.

Senada dengan pernyataan tersebut, Misbah, wali kelas 2, dan Dona, guru bantu, juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

“Kami tidak tahu,” tegas Misbah dan Dona.

Ridlo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini.

Di tengah polemik yang terjadi, Fitri Nurasiah, Koordinator Kelas (Korlas) 2 sekaligus wali murid Z, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Nova Harisandi serta pihak sekolah saat mediasi.

Fitri sempat kembali memasukkan Nova ke dalam grup WhatsApp wali murid. Namun, situasi kembali memanas setelah terjadi perdebatan antara orang tua murid terkait keberadaan uang kas kelas. Sebagian wali murid tetap menginginkan uang kas, sementara yang lain menolak pungutan tersebut.

Kontroversi semakin berkembang ketika Fitri Nurasiah dianggap mendukung iuran dengan mengirimkan emotikon tangan sungkem dalam grup WhatsApp, yang memicu kembali ketegangan di antara wali murid.

Keputusan Sekolah: Iuran Dihentikan
Menanggapi situasi yang terus berlarut-larut, pihak SDN Bantar Kemang 1 akhirnya memutuskan untuk meniadakan seluruh bentuk iuran, termasuk uang kas dan iuran THR bagi guru. Keputusan ini diambil untuk mencegah konflik berkepanjangan dan memastikan tidak ada pungutan yang bersifat wajib di lingkungan sekolah.

Namun, hingga Selasa (11/3), perdebatan di antara wali murid masih berlangsung, terutama dari tim Korlas Fitri Nurasiah yang masih mempertahankan pendapatnya terkait perlunya uang kas kelas.

Pada akhirnya, Fitri Nurasiah dan suaminya kembali meminta maaf kepada Nova Harisandi atas tindakan dan pernyataan mereka selama polemik berlangsung.

Baca juga : Tolak Urunan THR Guru, Ortu Murid SDN Bantar Kemang 1 Bogor Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Hingga Diancam

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong sekolah untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan yang memberatkan wali murid dan seluruh kebijakan sekolah dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *