Tunjangan Guru Langsung ke Rekening, Prabowo: Kalau Bisa Cepat, Kenapa Harus Lambat?

Jakarta, denting.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening pribadi merupakan langkah konkret dalam menghapus budaya birokrasi yang tidak efisien.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memangkas jalur birokrasi agar layanan kepada rakyat menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Prabowo menyampaikan hal ini dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3).

Baca juga : THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Kapan Cair? Ini Jadwalnya

“Saya menyambut baik inisiatif ini, mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Inilah langkah nyata dalam mengurangi ketidakefisienan.

Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa ya kan?” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Menurutnya, sistem birokrasi yang panjang harus segera dihapus demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif.

Ia menekankan bahwa pegawai pemerintahan yang enggan beradaptasi dengan perubahan harus dievaluasi.

“Kita harus hilangkan budaya yang tidak benar. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Kalau bisa dibuat mudah, kenapa harus dipersulit? Budaya seperti ini harus kita kikis. Birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga mengkritisi pola pikir yang berkembang di masyarakat, di mana banyak orang bercita-cita menjadi ASN tanpa memiliki komitmen penuh dalam melayani rakyat.

“Ada kecenderungan semua ingin menjadi ASN, tapi setelah masuk, tidak bekerja secara maksimal. Sekarang kita harus ubah pola pikir ini. Pelayanan untuk rakyat harus cepat dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini akan meningkatkan efektivitas distribusi dana.

Jika sebelumnya tunjangan disalurkan melalui rekening kas umum daerah, kini pencairan dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru.

Dengan mekanisme baru ini, diharapkan proses birokrasi yang selama ini berbelit dapat dikurangi sehingga tunjangan guru dapat diterima lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca juga : Kasus Bank BJB, Jokowi Akui Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *