Bogor, Denting.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan pentingnya keberanian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menindak tegas bangunan yang berada di kawasan hutan lindung, terutama villa, rumah makan, dan hotel yang tidak memiliki izin yang sah.
Dalam pidatonya, Dedi menekankan bahwa keberadaan ekosistem hutan harus dilindungi, karena hutan merupakan pusat ekosistem yang tak boleh diganggu demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Menurut Dedi, salah satu langkah yang harus diambil adalah melakukan normalisasi sungai dengan memperlebar dan menambah kedalamannya, lalu menanam pohon-pohon khas yang menjadi endemik daerah setempat.
Hal ini, menurutnya, akan membantu mengembalikan keberlanjutan alam di wilayah tersebut.
Terkait dengan permasalahan lahan yang beralih fungsi menjadi tempat pembangunan villa dan lainnya, Dedi menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi perizinan yang melibatkan pakar-pakar dari berbagai perguruan tinggi.
Tim ini bertugas untuk menilai dan memberikan rekomendasi mengenai alih fungsi lahan di seluruh Jawa Barat.
“Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi tentang menjaga ekosistem dan kelestarian alam. Jika ada izin yang melanggar, kami akan tindak tegas,” kata Dedi di Cibinong, Kamis (13/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluasi ini akan disampaikan kepada para bupati dan walikota untuk langkah-langkah perbaikan lebih lanjut.
Dedi Mulyadi juga meminta Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak jika terdapat pembangunan yang mengganggu hutan lindung.
Kurangi Gula dan Lemak, Ini Tips Makan Sehat Saat Puasa
Hattrick Bruno Fernandes Antar MU ke Perempat Final Liga Europa
Ifan Seventeen Resmi Dirut PFN, Sejumlah Artis Pro dan Kontra
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan lindung harus dilindungi dengan serius dan tidak boleh digunakan untuk pembangunan yang merusak ekosistem.
“Jika ada villa atau rumah makan yang berada di kawasan hutan lindung tanpa izin yang sah, harus dibongkar. Ekosistem ini lebih penting daripada apapun,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, Dedi mengimbau semua pihak untuk menjaga kelestarian alam, serta memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan sekitar, terutama hutan sebagai pusat kehidupan ekosistem.