Bogor, denting.id – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan yang berlangsung di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025) ini membahas berbagai aspek, termasuk rapat-rapat yang pernah digelar di Pertamina serta kebijakan yang pernah dikeluarkan Ahok selama menjabat. Meski datang dengan niat untuk buka-bukaan, Ahok justru dibuat kaget dengan berbagai temuan yang disampaikan oleh penyidik.
Terkejut dengan Temuan Penyidik
Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka dengan beberapa informasi yang diungkap oleh penyidik.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” ujar Ahok kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurutnya, ada tindakan di level operasional yang ia nilai di luar akal sehat. Namun, ia tidak membeberkan secara spesifik bagian mana yang menurutnya paling mengejutkan.
“Saya tahu mereka (penyidik) punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya cuma tahu sekaki, dia tahu sekepala,” tambahnya.
Membuka Rapat-Rapat Pertamina
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok juga membongkar isi rapat-rapat yang pernah diadakan di Pertamina selama dirinya menjabat. Sebagai Komisaris Utama, Ahok menegaskan bahwa tugasnya lebih banyak bersifat pengawasan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
“Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP, ya untung rugi-untung rugi,” katanya.
Ahok juga mengungkap bahwa beberapa arahannya kepada jajaran Pertamina ternyata tidak dijalankan. Namun, ia meminta penyidik untuk menanyakan langsung kepada direksi mengenai alasan hal tersebut tidak dilakukan.
“Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan. Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah,” ujarnya.
Kasus Lebih dalam dari Sekadar Pertamax Oplosan
Ahok menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini lebih besar dari isu pengoplosan Pertamax yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
“Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen,” katanya.
Menurutnya, jika Pertamax benar-benar dioplos, pemilik kendaraan pasti sudah banyak yang mengeluhkan masalah pada mesin mereka.
“Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong. Kendaraan kita macet dong. Nah, saya kira bukan itu,” imbuhnya.
Ahok menambahkan bahwa ada beberapa informasi yang belum bisa diungkapkan ke publik dan baru bisa dibuka saat persidangan nanti.
“Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat,” tegasnya.
Baca juga : Naik Pangkat Saat Jadi Seskab, Teddy Indra Wijaya Dikritik Imparsial
Tidak Kenal Anak Riza Chalid yang Jadi Tersangka
Saat ditanya mengenai keterlibatan pengusaha minyak Riza Chalid dan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Kerry.
“Enggak kenal (dengan Kerry),” ujarnya singkat.
Ia juga memastikan bahwa dalam pemeriksaannya, penyidik tidak menyinggung soal Riza Chalid.
“Enggak ada (soal Riza Chalid),” tambahnya.
Kejagung Dalami Peran Ahok dalam Tata Kelola Minyak Mentah
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan Ahok dilakukan untuk mendalami perannya dalam pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Ahok disebut mengetahui adanya ekspor dan impor minyak mentah yang dilakukan secara bersamaan.
“Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” jelas Harli.
Namun, Harli menegaskan bahwa pengetahuan Ahok terkait aktivitas ekspor dan impor ini tidak serta-merta menjadikannya tersangka.
“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” tambahnya.
Baca juga : Bersyal Biru, Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan Jaksa Produk Daur Ulang
Ahok Akan Kembali Dipanggil
Dalam pemeriksaan ini, Ahok disebut membawa sejumlah data dan catatan rapat Pertamina dalam bentuk soft copy. Namun, penyidik membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik untuk diperiksa lebih lanjut.
Karena itu, penyidik berencana meminta langsung data tersebut dari Pertamina. Setelah semua dokumen diperoleh dan dipelajari, Ahok kemungkinan besar akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
“Kita masih harus melakukan pengambilan data di PT Pertamina untuk selanjutnya dipelajari lebih dalam oleh penyidik,” ujar Harli.
Pemeriksaan lanjutan ini akan mendalami notulen-notulen rapat direksi dan komisaris yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Menanti Fakta Terungkap di Persidangan
Meski Ahok telah membongkar banyak hal dalam pemeriksaan 10 jamnya, sejumlah informasi kunci masih belum bisa dibuka ke publik.
Kini, publik menanti bagaimana kasus ini akan berkembang lebih lanjut dan fakta-fakta baru yang mungkin akan terungkap di persidangan nanti.
Baca juga : Menkomdigi: Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab Berlandaskan Aturan Hukum