Bogor Denting.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk mengawasi langsung proses penyaluran bantuan alat dengar bagi penyandang disabilitas tuna rungu, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, didampingi Sekretaris Komisi IV, Juhana, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim, dan Tri Riyanto Andhika Putra.
Rezky menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan sebanyak 140 alat dengar yang bersumber dari APBD dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat tersalurkan tepat sasaran.
“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar ini,” ujar Rezky.
Bantuan Sesuai Amanat Perda Disabilitas
Juhana menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari amanat Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Sesuai dengan perda tersebut, kami ingin memastikan saudara-saudara kita yang disabilitas mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, dan hari ini kami melihat komitmen itu terlaksana,” jelasnya.
Perubahan Data Sosial untuk Efisiensi Bansos
Selain mengawal penyaluran bantuan, Komisi IV juga membahas wacana perubahan sistem data kesejahteraan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Endah Purwanti, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Informasi dari Kemensos menyebutkan bahwa perubahan ini akan memastikan program bantuan sosial lebih efisien dan anggaran lebih tepat sasaran,” tutup Endah.
DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan program sosial agar dapat berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.