MinyaKita Palsu Beredar, Puan: Negara Harus Lindungi Konsumen!

Bogor, denting.id – Menyoroti maraknya kasus kecurangan dalam distribusi MinyaKita, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya hukuman berat bagi pelaku. Ia meminta pemerintah segera memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terulang.

Puan mendesak penegak hukum mengusut tuntas seluruh rantai distribusi yang memungkinkan terjadinya kecurangan, termasuk pengurangan takaran dan peredaran MinyaKita palsu di pasaran.

Kurangnya Pengawasan Jadi Celah Kecurangan

Puan menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang memungkinkan oknum tidak bertanggung jawab mencari keuntungan dengan cara curang.

“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca juga : Juni 2025, Tahap Awal Pengiriman Pekerja Migran RI ke Arab Saudi Dimulai

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar pengawasan terhadap produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Pelaku Besar Jangan Dibiarkan Lolos

Puan juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di tingkat bawah. Ia meminta keadilan ditegakkan dengan memastikan pihak yang lebih besar dalam rantai distribusi juga bertanggung jawab.

“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa MinyaKita merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat. Jika program ini dimanipulasi, dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kualitas maupun harga.

Selain itu, Puan juga memperingatkan bahwa peredaran MinyaKita palsu dapat berisiko bagi kesehatan masyarakat.

“Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” katanya.

DPR Desak BPOM dan Satgas Pangan Perketat Pengawasan

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut aktif dalam pengawasan dan inspeksi MinyaKita secara berkala.

“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya, dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” paparnya.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Hal ini diperlukan agar setiap rantai distribusi produk bersubsidi bisa diawasi dengan lebih ketat.

“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.

Puan berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar program minyak goreng murah tetap berjalan sesuai tujuan awalnya: membantu rakyat kecil, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca juga : Naik Pangkat Saat Jadi Seskab, Teddy Indra Wijaya Dikritik Imparsial

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *