Menteri PANRB: Penguatan BAPETEN Krusial

Jakarta, Denting.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) guna meningkatkan efektivitas pengawasan tenaga nuklir di Indonesia.

“Penguatan kelembagaan BAPETEN sangat krusial untuk memastikan pengawasan tenaga nuklir dilakukan secara optimal, sesuai dengan standar keselamatan internasional,” ujar Menteri Rini dalam pertemuan bersama Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (13/03/2025).

Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan fungsi kelembagaan BAPETEN harus dilakukan agar lebih efisien serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan global.

Dorong Perpres Baru untuk BAPETEN

Sebagai langkah konkret, Menteri Rini mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus bagi BAPETEN.

“Kami akan mengawal penyusunan Perpres tersendiri untuk BAPETEN agar lembaga ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan tidak lagi bergantung pada aturan lama yang mungkin sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini,” jelasnya.

Perpres ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam pemanfaatan tenaga nuklir untuk kepentingan industri, kesehatan, maupun riset.

Fokus pada Penguatan SDM dan Sinergi Antar Lembaga

Selain regulasi, Rini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di BAPETEN. Menurutnya, pengisian jabatan di lembaga ini harus berbasis kompetensi dan dilakukan secara transparan.

“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapasitas kelembagaan, pengisian jabatan di BAPETEN harus berbasis kompetensi dan dilakukan secara transparan. Selain itu, perlu ada pelatihan berkala agar tenaga pengawas selalu siap menghadapi perkembangan teknologi dan regulasi internasional,” tegasnya.

Menteri PANRB juga mendorong peningkatan sinergi antara BAPETEN dengan instansi lain yang memiliki peran dalam pengawasan serta pengembangan teknologi nuklir.

“Keamanan nuklir adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang lebih erat antara BAPETEN dan instansi lain yang terkait,” tutup Menteri Rini.

Baca juga : Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Sosial, Bahas Solusi Kemiskinan di Jawa Barat

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengawasan tenaga nuklir di Indonesia semakin kuat dan mampu menjawab tantangan global di masa depan.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *