Pramugari Private Jet PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Pemprov Papua

Jakarta, Denting.id – Pramugari private jet PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, kembali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada Kamis (13/3/2025).

Selain Tamara, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Boby Ary Subagio dari pihak swasta dan Komang Susyawati yang bekerja di salah satu BUMN.

Tamara diketahui sudah empat kali diperiksa dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. KPK pertama kali mengumumkan penyidikan kasus ini pada 14 Agustus 2024, di tengah sorotan publik terhadap dugaan pengeluaran dana fantastis untuk keperluan pribadi Lukas Enembe, termasuk uang makan yang disebut mencapai Rp1 miliar per hari.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua pada 4 November 2024. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi.

Baca juga : Diperiksa 10 Jam, Ahok Kaget dengan Temuan Korupsi di Pertamina

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang disinyalir merugikan negara.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *