Bogor, denting.id – Fenomena Gerhana Bulan Total yang terjadi pada 14 Maret 2025 di beberapa wilayah dunia. Namun, menurut data astronomi, gerhana ini tidak dapat diamati dari Indonesia karena terjadi pada siang hari waktu setempat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa hanya fase akhir penumbra yang kemungkinan dapat terlihat di wilayah Indonesia bagian timur.
“Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh fase utama gerhana tidak teramati di Indonesia. Hanya fase akhir penumbra yang mungkin bisa diamati di sebagian wilayah Papua, Maluku Utara, serta bagian timur NTT dan Sulawesi,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca juga : Gerindra Bantah Isu Reshuffle: Pertemuan Prabowo-Sri Mulyani Hanya Buka Puasa
Salat Gerhana Tidak Disunnahkan
Karena gerhana yang terjadi tidak tampak jelas dengan kasat mata di Indonesia, Arsad menegaskan bahwa Salat Khusuf atau Salat Gerhana tidak disunnahkan.
“Dalam fikih Islam, Salat Gerhana hanya dilakukan jika gerhana tersebut bisa terlihat dengan jelas, yaitu pada Gerhana Bulan Total atau Sebagian yang tampak menggelapkan permukaan Bulan. Karena yang terjadi di Indonesia hanya fase akhir penumbra yang nyaris tidak terlihat, maka tidak ada anjuran untuk melaksanakan Salat Gerhana,” jelasnya.
Lintasan Gerhana
Fenomena Gerhana Bulan Total ini akan melintasi wilayah Lautan Pasifik, Amerika, Eropa, dan Asia. Puncak gerhana terjadi pada pukul 06:54 UT atau sekitar pukul 13:54 WIB. Namun, pada waktu tersebut, Bulan masih berada di bawah cakrawala bagi wilayah Indonesia sehingga tidak dapat diamati langsung.
Masyarakat yang ingin menyaksikan gerhana ini tetap dapat mengakses siaran langsung dari berbagai lembaga astronomi internasional.
Pentingnya Literasi Astronomi Islam
Kementerian Agama juga mengimbau umat Islam untuk meningkatkan pemahaman mengenai astronomi Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait fenomena langit seperti gerhana.
“Kami mendorong umat Islam untuk meningkatkan literasi astronomi Islam, khususnya terkait penentuan kalender Hijriah dan fenomena langit lainnya, agar dapat memahami keterkaitan antara ilmu falak dan ibadah,” tutup Arsad.
Baca juga : Jaksa KPK, Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponsel hingga Sembunyikan di PTIK