Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada hari ini, Sabtu, 15 Maret. Tim mengamankan sejumlah orang dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut operasi senyap itu dilakukan KPK dalam mengusut dugaan kasus suap pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.
“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh kepada wartawan, Minggu, 16 Maret.
Saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT KPK tengah diperiksa penyidik. Namun, Fitroh belum merinci siapa saja pihak yang dimaksud beserta perannya dalam kasus ini. Yang jelas, LPK turut mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar dari OTT tersebut.
Sebelumnya, delapan pejabat di Kabupaten OKU yang terjaring OTT KPK dibawa ke Palembang melalui jalur darat kemudian diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Pelakor di Film La Tahzan, Ariel Tatum Banyak Ucap Istighfar
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan bahwa para pejabat tersebut diberangkatkan sekitar pukul 22.30 WIB oleh tim penyidik KPK.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imam Zamroni, Minggu 16 Maret.
Delapan orang yang terjaring OTT ini terdiri dari Nov, Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU yaitu FE dari PDIP, FA dari Hanura, dan UM dari PPP, serta tiga ASN di lingkungan dinas setempat dan seorang kontraktor. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, mereka diberangkatkan menggunakan tujuh unit mobil menuju Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” ujar Kapolres OKU.
Baca Juga: Donald Trump Beli Tesla, tapi Dilarang Mengemudi oleh Secret Service
Selain menangkap para pejabat tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT ini, yang turut dibawa untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.