Dokumen Disita, KPK Dalami Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Jakarta, Denting.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Saat penggeledahan berlangsung, Ridwan Kamil diketahui berada di dalam rumah dan bersikap kooperatif.

“Dari informasi teman-teman yang ada di sana, beliau (RK) ada dan kooperatif,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip dari detikNews, Minggu (16/3/2025).

Penyitaan Dokumen dan Barang Bukti

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman Ridwan Kamil. Bukti yang disita ini akan dikaji lebih lanjut dan dikonfirmasi kepadanya dalam pemeriksaan mendatang.

“Karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen hasil sita kemarin, termasuk barang bukti elektronik. Itu harus kita pelajari dulu, sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan atau digali dari Pak RK,” ujar Asep.

Alasan Rumah Ridwan Kamil Jadi Lokasi Penggeledahan Pertama

KPK menyebut rumah Ridwan Kamil sebagai lokasi pertama yang digeledah dalam kasus ini. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut didasarkan pada petunjuk yang telah diperoleh sebelumnya.

“Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan. Sehingga, kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Budi, yang juga menjabat sebagai Kasatgas dalam kasus ini, menyatakan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas utama penyidik untuk mencari petunjuk terkait perkara yang tengah diusut.

“Sebagai Kasatgas yang menangani perkara ini, saya yang menentukan prioritas penggeledahan. Dan keputusan saya, lokasi pertama yang harus digeledah adalah rumah Saudara RK,” tegasnya.

Baca juga : Kasus Petral Mandek, Fahmy Radhi Sebut Jokowi Cegah Audit Forensik Dibawa ke KPK

Penyidik KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *