Jakarta, Denting.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, melemparkan wacana agar negara tidak perlu menyediakan makanan bagi narapidana kasus korupsi selama menjalani masa tahanan. Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan alat pertanian agar para koruptor bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3).
Pernyataan Johanis ini merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Johanis menyatakan setuju dengan gagasan tersebut dan menambahkan bahwa selain isolasi, koruptor harus bekerja keras untuk bertahan hidup.
Usulan Pidana Minimal 10 Tahun untuk Koruptor
Selain wacana swasembada pangan bagi koruptor, Johanis juga mengusulkan perubahan ketentuan pidana badan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia berharap hukuman minimal bagi koruptor dinaikkan menjadi 10 tahun penjara untuk memberikan efek jera yang lebih besar.
“Saat ini, masih ada hukuman minimal satu tahun penjara (Pasal 3 UU Tipikor). Hukuman pelaku tindak pidana korupsi sebaiknya diperberat dengan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ujar Johanis.
Prabowo Siapkan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di lokasi terpencil. Ia menegaskan bahwa para pelaku korupsi tidak akan diberi kesempatan untuk melarikan diri.
“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritasnya karena ia percaya bahwa korupsi bisa membawa negara menuju kehancuran. Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah ekstrem, termasuk mengusir para koruptor dari Indonesia.
“Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” tegasnya.
Baca juga : KPK Periksa Mantan Pejabat Dukcapil Sugiharto dalam Kasus Korupsi E-KTP
Wacana Johanis dan Prabowo ini menambah diskusi publik mengenai pendekatan lebih keras dalam pemberantasan korupsi. Namun, implementasi ide tersebut masih memerlukan kajian hukum dan kebijakan lebih lanjut.