Aliansi Perempuan Indonesia Demo di DPR, Tolak Pengesahan UU TNI

Jakarta, denting.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Mereka menuntut pembatalan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna.

Fifa, orator aksi, menegaskan bahwa masuknya militer ke ranah sipil melalui UU ini dapat menimbulkan trauma kolektif bagi perempuan.

Ia menyinggung sejarah penumpasan Gerakan Wanita Indonesia oleh TNI serta keterlibatan militer dalam kasus pembunuhan aktivis buruh perempuan, Marsinah.

“Sebelum Orde Baru dan reformasi, militerisasi di ranah sipil memberikan trauma yang mendalam bagi gerakan perempuan. Kita mungkin masih muda, tapi trauma kolektif itu melekat pada kami,” ujar Fifa dalam orasinya.

Baca juga : Aparat Gabungan Bersiaga di Titik Kumpul Aksi Tolak RUU TNI di Senayan

Protes terhadap Prioritas DPR

Selain menolak revisi UU TNI, Aliansi Perempuan Indonesia juga mempertanyakan prioritas DPR dalam mengesahkan peraturan.

Menurut mereka, ada aturan lain yang lebih mendesak untuk dibahas, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang sudah tertunda selama lebih dari 20 tahun.

“RUU PPRT adalah perjuangan perempuan yang tak kunjung disahkan. Sementara itu, revisi UU TNI justru cepat sekali dibahas dan disahkan,” kata Fifa.

Pengesahan UU TNI di Sidang Paripurna

Sidang paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025) akhirnya menyetujui revisi UU TNI.

Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu tanda pengesahan setelah mayoritas anggota dewan menyatakan persetujuan.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI dimulai sejak 18 Februari 2025 setelah DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan undang-undang ini. Komisi I kemudian membentuk panitia kerja dengan 23 anggota untuk menggodok revisi UU tersebut.

“Kami telah melaksanakan berbagai agenda rapat dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari meaningful participation,” ujar Utut dalam sidang paripurna DPR.

Dengan disahkannya revisi UU TNI, polemik terkait peran militer di ranah sipil kembali mencuat.

Para demonstran dari Aliansi Perempuan Indonesia berjanji akan terus menyuarakan penolakan mereka terhadap aturan ini.

Baca juga : THR Wajib Dibayar Penuh! DPR Ingatkan Perusahaan Patuh Aturan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *