Jakarta, denting.id – Aparat gabungan dari kepolisian dan polisi militer mulai bersiaga di sekitar titik kumpul aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/3).
Sejumlah massa aksi yang berkumpul di Senayan Park dan sekitar TVRI mendapat pengawasan ketat dari aparat.
Pantauan di lokasi pada pukul 08.30 WIB, petugas terlihat berjaga di depan Mal Senayan Park yang berdekatan dengan Gedung DPR RI.
Sejumlah kendaraan dinas berpelat TNI dan mobil polisi militer juga tampak memasuki area parkir mal, sementara beberapa motor polisi keluar dari lokasi menuju arah DPR.
Baca juga : Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar Picu Kecemburuan Warga
Selain itu, beberapa bus Brimob dan Samapta turut keluar dari kawasan tersebut.
Senayan Park menjadi salah satu titik kumpul utama massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang TNI.
Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI di ranah sipil, yang telah dihapus sejak era Reformasi.
DPR RI sendiri dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang TNI dalam rapat paripurna yang akan digelar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat sipil terus berlangsung, mendesak agar revisi tersebut ditunda atau dibatalkan.
Situasi di sekitar gedung DPR RI masih dalam pengawasan ketat aparat, dengan pengaturan lalu lintas di area sekitar gedung. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih terus berdatangan ke lokasi.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Apresiasi Kesiapan Mudik 2025, Pastikan Transportasi Nyaman