Jelang Idulfitri 1446 H, Kemendag Perketat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Bogor, Denting.id – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriyah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan pengawasan terhadap SPBU, khususnya terkait takaran bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite dan Pertamax. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya kasus pengurangan takaran BBM di SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Kamis (19/3/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa konsumsi BBM biasanya meningkat menjelang Lebaran. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai regulasi.

“Apalagi ini mendekati Lebaran, konsumsi BBM bertambah, jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Budi saat meninjau SPBU di Sentul, Bogor, Kamis (19/3/2025).

Budi juga meminta media dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. “Jika ada kekurangan takaran, segera laporkan. Kami dan Polri akan cepat menindaklanjuti,” tambahnya.

Pertamina Tindak Tegas SPBU yang Curang

Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan di SPBU.

Salah satu langkah tegas yang telah dilakukan adalah penyegelan SPBU 34.167.12 di Sentul yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak secara hukum SPBU yang melanggar ketentuan. Kami juga mengapresiasi kerja sama Kepolisian dan Kemendag dalam mengungkap kasus ini,” ujar Heppy.

Sebagai tindak lanjut, SPBU tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Pertamina Retail untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan operasional sesuai standar.

Penyegelan SPBU Sentul Jadi Bukti Komitmen Pertamina

Penyegelan SPBU di Sentul bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bukti keseriusan Pertamina Patra Niaga dalam melindungi hak konsumen.

Heppy menambahkan bahwa kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kemendag sangat penting dalam mengungkap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

Proses alih kelola ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada konsumen, terutama selama musim mudik Lebaran.

Masyarakat Bisa Laporkan SPBU Curang ke Call Center 135

Untuk memastikan keakuratan dispenser BBM di SPBU, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kemendag dalam mengawasi kualitas di lapangan.

Jika masyarakat menemukan indikasi praktik curang, mereka dapat melaporkan langsung ke aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca juga : Polisi Bongkar Kecurangan SPBU Sentul, Pengelola Raup Keuntungan Miliaran

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan hak konsumen tetap terlindungi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *