Jakarta (ANTARA) – Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Kamis (20/3), mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keputusan ini akan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Pengesahan RUU TNI ini merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah sebelumnya disetujui dalam pembahasan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.
Seluruh fraksi partai politik pun telah menyetujui rancangan ini untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga : THR Wajib Dibayar Penuh! DPR Ingatkan Perusahaan Patuh Aturan
Agenda Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen. Selain pembahasan RUU TNI, rapat juga akan membahas beberapa agenda lain, seperti:
- Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang pembentukan kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang kemudian akan diambil keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
- Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Tiga Poin Perubahan dalam RUU TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono sebelumnya menyatakan bahwa RUU TNI telah disetujui dalam pembahasan tingkat komisi pada Selasa (18/3) dan dijadwalkan untuk diputuskan dalam Rapat Paripurna hari ini.
RUU TNI ini mencakup tiga poin utama perubahan, yaitu:
- Kedudukan administrasi TNI yang kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
- Perpanjangan usia kedinasan bagi prajurit TNI, mulai dari tamtama hingga perwira tinggi.
- Penambahan bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, RUU TNI diperkirakan akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, membawa perubahan signifikan bagi struktur dan aturan kedinasan di lingkungan militer.
Baca juga : Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jabar Picu Kecemburuan Warga