BPOM Tarik Takjil Berformalin, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Jakarta, denting.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memastikan bahwa takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B telah ditarik dari pasaran.

Namun, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati dalam memilih makanan berbuka puasa agar terhindar dari risiko kesehatan.

“Kita sudah ambil dari peredaran. Jadi, kesimpulannya sekarang sudah aman, karena yang bermasalah sudah kita tarik,” ujar Taruna Ikrar saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3) malam.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

BPOM menegaskan bahwa produsen yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam takjil akan dikenakan sanksi berat.

Jika ditemukan melanggar berulang kali, mereka dapat dikenakan denda hingga Rp5 miliar dan ancaman pidana 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Dua undang-undang ini sangat kuat, dan Badan POM akan tegas menegakkannya, karena kami lembaga negara yang harus menjalankan undang-undang,” tegas Taruna.

Baca juga : Megawati Restui Revisi UU TNI, Puan Maharani Minta Publik Pahami Isinya

Hasil Uji Sampel Takjil: 96 Produk Mengandung Zat Berbahaya

BPOM telah melakukan pengujian terhadap 4.958 sampel takjil yang diambil dari 462 lokasi penjualan di seluruh Indonesia selama periode 24 Februari – 19 Maret 2025. Hasilnya, 98,06 persen produk dinyatakan aman, namun 1,94 persen atau 96 sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya, dengan rincian:

  • 49 sampel mengandung formalin
  • 24 sampel mengandung boraks
  • 23 sampel mengandung rhodamin B

BPOM memastikan semua produk yang mengandung zat berbahaya telah ditarik dari pasaran agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah Pastikan Ketahanan Pangan Jelang Lebaran

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga membahas ketahanan pangan menjelang Idulfitri. Presiden memastikan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman dan terkendali selama bulan Ramadan dan Lebaran.

“Pada bulan puasa dan menjelang Lebaran, kondisi pangan kita aman, kondisi pangan kita cukup terkendali,” kata Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kebijakan untuk mendukung kelancaran mudik, di antaranya:

  • Penurunan harga tiket pesawat hingga 13 persen (berlaku 24 Maret – 7 April 2025).
  • Diskon tarif tol sebesar 20 persen di berbagai ruas jalur mudik selama dua minggu.
  • Diskon 25 persen untuk tiket kereta api di tanggal tertentu.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dan mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga : Demonstrasi Tolak RUU TNI Ricuh, Massa Dobrak Gerbang dan Lempar Petasan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *