Jakarta, Denting.id – Pemerintah Mesir membantah keras laporan media Israel yang menyebut Kairo siap menerima hingga 500.000 warga Palestina yang akan diusir paksa ke Sinai Utara dalam proses rekonstruksi Gaza.
“Mesir membantah sepenuhnya klaim yang beredar di sejumlah media terkait rencana untuk secara sementara merelokasi 500.000 warga Gaza ke sebuah kota yang ditentukan di Sinai Utara dalam rangka rekonstruksi Gaza,” demikian pernyataan Dinas Penerangan Negara (SIS) Mesir.
SIS menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan sikap tegas Mesir sejak awal agresi Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023. Kairo menolak keras segala upaya relokasi warga Palestina, baik secara sukarela maupun paksa, ke luar Gaza, terutama ke wilayah Mesir.
Ancaman terhadap Perjuangan Palestina dan Keamanan Mesir
Dalam pernyataannya, SIS menegaskan bahwa pemindahan paksa warga Palestina akan menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional Mesir sekaligus menghambat perjuangan Palestina untuk meraih hak-haknya.
Sebagai bagian dari upaya diplomatiknya, Mesir telah mengajukan rencana rekonstruksi Gaza dalam KTT Arab pada 4 Maret lalu. Proposal ini mendapat dukungan penuh dari negara-negara peserta dengan tujuan memastikan bahwa warga Palestina tetap berada di tanah mereka.
Situasi Terkini di Gaza
Sejak Selasa lalu, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan 900 lainnya terluka akibat serangan udara Israel ke Jalur Gaza. Serangan ini menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya berlangsung sejak 19 Januari 2025.
Secara keseluruhan, agresi Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 50.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 112.000 orang mengalami luka-luka.
Israel Hadapi Tuntutan Internasional
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca juga : Drone Ukraina Serang Lapangan Udara Pesawat Pengebom Nuklir Rusia
Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.