Bogor Denting.id– Menjelang Lebaran 2025, Polres Bogor menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada perusahaan maupun instansi di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas yang kerap terjadi menjelang hari raya.
“Ormas saya tindak, ormas yang minta THR saya tindak. Tidak boleh,” ujar AKBP Rio Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/3/25).
Ia menegaskan, jika ada ormas yang nekat memaksa atau bahkan melawan petugas, maka tindakan hukum akan langsung diberlakukan.
“Kalau ada (ormas) yang meminta THR secara paksa, saya tangkap. Kalau ada yang melawan, saya tindak tegas. Perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) juga sudah jelas,” tegasnya.
Sebagai informasi, aksi ormas yang meminta THR secara paksa memang tengah marak terjadi di berbagai daerah. Tak jarang, mereka bahkan melakukan tindakan anarkis, seperti menyegel perusahaan yang menolak memberikan THR.
Dengan adanya penegasan dari pihak kepolisian, diharapkan perusahaan dan instansi di Kabupaten Bogor bisa menjalankan operasional mereka dengan aman tanpa tekanan dari pihak-pihak tertentu. Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan aksi pemalakan berkedok THR di wilayahnya.