Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Periode Terakhir untuk Lebaran, Ada 1.043 Titik

Jakarta, Denting.id – Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang baru untuk periode terakhir pada hari ini, Minggu (23/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Penukaran uang baru pagi ini hanya ditujukan bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru di luar Pulau Jawa. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs Pintar BI di [https://pintar.bi.go.id/](https://pintar.bi.go.id/).

Sebanyak 1.043 titik lokasi penukaran uang telah disiapkan untuk periode terakhir ini. Sebelumnya, BI membagi jadwal penukaran uang baru periode IV ke dalam dua tahap untuk memastikan pelayanan pendaftaran lebih lancar. Pemesanan uang baru tahap pertama telah dibuka kemarin untuk penukaran di seluruh Pulau Jawa.

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Dikutip dari laman Bank Indonesia, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipahami sebelum menukar uang baru melalui Pintar BI. Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
2. Membawa bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
3. Uang Rupiah yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera di bukti pemesanan.
4. Uang yang akan ditukar harus disusun dan dipilah sesuai aturan, yakni dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
5. Uang yang akan ditukar disusun dalam posisi searah dan pisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar. Jangan gunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk menggabungkan uang.
6. Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukar dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
7. NIK KTP yang digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.

Perubahan Mobil Ferrari Membuat Lewis Hamilton Hanya Bisa Finish di Posisi 5

Dua Rumah di Bima Rata dengan Tanah Akibat Kebakaran

Penelitian Ungkap Cara Alami Perlambat Penuaan, Begini Caranya!

Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI

Masyarakat yang ingin menukar uang baru wajib mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Pintar BI. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Buka situs resmi Pintar BI di [https://pintar.bi.go.id/](https://pintar.bi.go.id/).
2. Pilih layanan penukaran uang dengan klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang yang tersedia. Pastikan waktu yang dipilih sesuai dengan jadwal yang tersedia.
4. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
5. Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, dan email.
6. Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Perlu diketahui, batas maksimal penukaran uang adalah Rp 4,3 juta per orang.
7. Lakukan konfirmasi pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, dan jadwal penukaran.
8. Pastikan Anda membawa bukti pemesanan dan identitas diri (KTP) saat tiba di lokasi penukaran. Jangan lupa datang lebih awal sesuai jadwal yang tertera agar tidak terlalu lama mengantre.

Antusiasme Warga Menyambut Lebaran

Ratusan warga Jember mengantre panjang untuk menukarkan uang baru di konter Bank Indonesia (BI) dan beberapa bank lainnya yang membuka layanan penukaran uang di halaman belakang sebuah mall di Jember. Antrean yang mengular ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyambut Lebaran dengan tradisi berbagi uang baru kepada sanak saudara.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menukar uang baru demi menyemarakkan Lebaran 2025!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *