KPK Tegaskan Penggeledahan Kantor Visi Law Tak Berkaitan dengan Kasus Hasto Kristiyanto

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tudingan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penggeledahan kantor firma hukum Visi Law di Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang tengah menjerat Hasto.

“Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Tessa saat dihubungi, Sabtu (23/3/2025).

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” tegasnya.

Tim Hukum Hasto Sebut Ada Upaya Penggiringan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menuding penggeledahan di kantor Visi Law sebagai bentuk tekanan terhadap mereka. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menilai tindakan KPK ini menciptakan kesan seolah-olah ada pelanggaran hukum yang dilakukan tim hukum Hasto.

“Ini yang saya kira harus dicermati. Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

Menurut Maqdir, penggeledahan di kantor yang sebelumnya merupakan tempat kerja eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menciptakan framing negatif terhadap tim hukum Hasto. Ia menyayangkan tindakan KPK yang dinilai mencampuradukkan kasus SYL dengan perkara Hasto.

“Mereka harus pisahkan antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo dengan yang sekarang membela Pak Hasto. Saya kira sangat tidak adil jika kehadiran Febri dkk ditarik ke perkara lain dan seolah-olah mereka telah melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Visi Law, Usut Dugaan Pencucian Uang SYL

Hingga saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan TPPU yang menjerat SYL. Sementara itu, persidangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda juga masih berlangsung.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *