Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, akan Diselidiki Polri

Jakarta, Denting.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait teror yang menimpa kantor media Tempo. Teror terbaru merupakan bangkai tikus pada 21 Maret, pukul 02.11 WIB. Sebelumnya Tempo menerima kiriman berupa kepala babi pada 19 Maret.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat melakukan safari Ramadan di Masjid Raya Medan, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha mengungkap pelaku dari aksi teror ini dan menindak tegas siapa pun yang berusaha menakut-nakuti atau mengintimidasi media.

Pihak kepolisian juga telah memulai proses investigasi untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Menurut informasi yang diperoleh, enam bangkai tikus yang dipenggal tersebut dilemparkan seseorang ke kantor Tempo, menambah kengerian bagi staf yang berada di lokasi saat kejadian. Kepala babi, yang ditemukan di depan pintu masuk, diduga sengaja dikirim sebagai simbol ancaman.

Peristiwa ini tidak hanya mengguncang pihak internal Tempo, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis Indonesia. Teror semacam ini dipandang sebagai upaya untuk melemahkan kebebasan pers dan menghalangi kerja media yang independen. Tempo, yang dikenal dengan pemberitaan kritis, khususnya terkait isu-isu sensitif, menjadi target dari pihak-pihak yang tidak senang dengan liputan mereka.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap media harus disikapi serius. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” ujar Kapolri, menambahkan bahwa setiap tindakan yang berusaha membungkam pers akan ditindak tegas. Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas pihak kepolisian.

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi-organisasi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia. Mereka mengutuk keras teror tersebut dan menyerukan agar pelaku segera diungkap. Situasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia, serta perlunya perlindungan terhadap jurnalis yang berisiko menjadi sasaran intimidasi.
Baca juga: Celetuk “Dimasak Saja” soal Kepala Babi ke Tempo, Hasan Nasbi Tegaskan Kebebasan Pers

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *