BEKASI, Denting.id – Satlantas Polres Metro Bekasi resmi menutup 52 titik U-turn atau akses putar balik di jalur arteri Pantura Kabupaten Bekasi mulai Senin (24/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan memperlancar arus mudik Lebaran 2025 yang diprediksi mencapai puncaknya pada 28-29 Maret 2025.
Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol David Ismail, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang berputar arah.
“Kita resmi menutup U-turn yang memang berpotensi menghambat arus lalu lintas jalur mudik. Ini dilakukan agar pergerakan kendaraan tetap lancar,” ujar David saat memimpin penutupan U-turn di Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025).
Lokasi Penutupan U-Turn
Sebanyak 52 titik U-turn yang ditutup tersebar di sepanjang jalur arteri Pantura Kabupaten Bekasi, mulai dari:
✅ Perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi
✅ Tambun
✅ Hingga Kedungwaringin, perbatasan dengan Kabupaten Karawang
Pertimbangan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan karakteristik jalur Pantura yang cenderung dipadati kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat arus mudik.
“Bahaya utama dari U-turn adalah perpotongan arus yang dapat menyebabkan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi, pemudik cenderung melaju di atas 50 km/jam,” jelas David.
Penutupan U-turn ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan dan meminimalisir potensi kecelakaan di jalur mudik Pantura. Sementara itu, Satlantas Polres Metro Bekasi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik Lebaran.
Masyarakat dan pemudik diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas guna memastikan perjalanan yang aman dan lancar.