DPR Setujui Perubahan UU Minerba, BUMN, dan TNI

Jakarta, denting.id – Tiga rancangan undang-undang (RUU) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (25/3).

Tiga RUU tersebut meliputi perubahan atas UU Minerba, UU BUMN, dan UU TNI.

“DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I. Dari tujuh RUU tersebut, enam di antaranya merupakan carry over dari periode sebelumnya.

Pada masa sidang ini, DPR juga telah menyetujui 12 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Puan menekankan bahwa kinerja legislasi merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kerja DPR di mata publik.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus dilakukan secara kolaboratif antara DPR dan pemerintah.

“Pencapaian kinerja dalam hal legislasi merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain membahas RUU, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi terkait pengangkatan serta pemilihan sejumlah pejabat publik dan nonpejabat publik.

Baca juga : Pasca-UU TNI, Revisi UU Polri Disebut Menunggu Surat Prabowo

Beberapa di antaranya adalah pimpinan KPK periode 2024–2029, calon duta besar negara sahabat, serta pemberian kewarganegaraan kepada enam atlet sepak bola.

Adapun tiga RUU yang disahkan menjadi undang-undang dalam masa sidang ini adalah:

  1. RUU Minerba – Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
  2. RUU BUMN – Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
  3. RUU TNI – Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu, sejumlah RUU yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR antara lain RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI), 10 RUU terkait kabupaten/kota, serta RUU tentang Perubahan atas UU Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dengan disahkannya ketiga RUU ini, DPR berharap kinerja legislasi dapat terus ditingkatkan guna menjawab berbagai tantangan kebijakan di masa mendatang.

Baca juga : Prabowo Hadiri Ulang Tahun Didit Hediprasetyo

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *