Wamenag Sebut Permintaan THR oleh Ormas sebagai Budaya Lebaran, Polisi Tetap Selidiki

Jakarta, Denting.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menilai bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha bukanlah hal yang baru di Indonesia. Menurutnya, hal itu sudah menjadi bagian dari budaya Lebaran sejak lama.

“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i dalam video yang dikutip dari 20Detik.

Syafi’i juga berkelakar bahwa permintaan THR dari ormas bukanlah hal yang selalu berhasil. “Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” tambahnya.

Namun, fenomena ini menuai perhatian setelah sejumlah pengusaha di Jabodetabek merasa resah akibat permintaan THR dari beberapa ormas. Di Depok, misalnya, beredar surat edaran dari tiga ormas yang meminta THR dengan dalih pengamanan menjelang Lebaran.

“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.

Merespons keresahan ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pemaksaan dalam permintaan THR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menegaskan bahwa jika ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut, maka bisa dikategorikan sebagai tindakan pemerasan.

“Jika ada unsur pemaksaan, masyarakat silakan lapor. Itu bisa masuk kategori pemerasan,” ujar Zulpan.

Baca juga : Menteri PPN: Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak daripada Lapangan Kerja

Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan pemerasan terkait permintaan THR oleh ormas di berbagai wilayah. Polda Metro Jaya juga berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam praktik tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *