Kasus Teror Tempo, DPR Desak Polisi Bertindak

Jakarta, denting.id – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan pentingnya penyelidikan serius terhadap kasus teror yang menimpa kantor Tempo.

Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan Bareskrim Polri untuk mengusut kejadian tersebut demi menjamin keamanan jurnalis serta menjaga kebebasan pers di Indonesia.

“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers masih terjaga di Indonesia,” kata Rudianto di Jakarta, Selasa.

Ia juga menekankan bahwa kepolisian harus serius mengungkap sosok yang berada di balik aksi teror tersebut agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis. Menurutnya, keberanian pers dalam menjalankan tugasnya adalah bagian dari demokrasi yang harus dilindungi.

“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujarnya.

Baca juga : Muhaimin Iskandar: THR Wajib Diberikan, Tanpa Pemaksaan!

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri pada Sabtu malam (22/3). Ia menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk menangani kasus ini.

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya kemudian mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Kantor Tempo pada Minggu (23/3). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta.

Seperti diketahui, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu (19/3). Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi wartawan politik Francisca Christy Rosana. Dua hari kemudian, kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus.

DPR berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa aman bagi pers serta menegakkan hukum terhadap pelaku teror.

Baca juga : Transportasi Mudik 2025: Pemerintah Jamin Kelancaran Layanan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *