DPR Desak Pemerintah Pastikan Kelayakan Kapal Jelang Mudik

Jakarta, denting.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri meminta pemerintah memastikan kelayakan kapal penyeberangan demi keselamatan dan kenyamanan pemudik. Dengan lonjakan penumpang yang diprediksi meningkat hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya, pengawasan terhadap moda transportasi laut dinilai sangat krusial.

“Kapal laut menjadi salah satu pilihan utama bagi pemudik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang tidak terhubung dengan infrastruktur jalan yang memadai,” ujar Irine dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025).

Irine menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi dalam kondisi layak, aman, dan nyaman bagi para penumpang. Lonjakan jumlah pemudik sering kali menyebabkan kapal kelebihan kapasitas, yang berisiko membahayakan keselamatan.

“Tentunya ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan,” tambahnya.

Baca juga : UU TNI yang Baru Atur Peran TNI dalam Perang Siber

Koordinasi dan Pengawasan Diperketat

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Irine meminta Kementerian Perhubungan agar berkoordinasi dengan operator kapal guna menambah jumlah armada dan meningkatkan infrastruktur pelabuhan selama musim mudik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan serta mencegah kapal beroperasi di luar batas kapasitasnya.

“Apalagi setiap tahunnya, banyak pemudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak-anaknya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Irine menekankan pentingnya penerapan batas jumlah penumpang yang sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Jangan sampai terjadi kelebihan kapasitas, baik penumpang maupun muatan barang, yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Uji Kelayakan dan Regulasi Ketat

Sebagai langkah konkret, Irine meminta pemerintah melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi. Pemeriksaan harus mencakup kondisi mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.

“Operasi kapal yang tidak memenuhi standar harus dihentikan. Tidak boleh ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak,” tegasnya.

Menurutnya, dengan pengawasan ketat serta peningkatan fasilitas dan regulasi, risiko kecelakaan dapat diminimalkan sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca juga : Puan Maharani: Silaturahmi Antar Keluarga Presiden Bisa Terjadi Kembali

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *