Jurnalis Juwita Tewas, TNI AL Benarkan Keterlibatan Oknum Anggotanya

Balikpapan, denting.id – Seorang jurnalis muda, Juwita (23), ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dugaan awal bahwa ia menjadi korban kecelakaan tunggal mulai dipertanyakan setelah ditemukan luka lebam di lehernya. Kini, TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi bahwa seorang oknum anggotanya terlibat dalam kasus tersebut.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan bahwa tersangka berinisial J, seorang Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan.

“Oknum itu berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, dan baru bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan. Sebelumnya, ia bertugas di Lanal Banjarmasin,” ujar Ronald di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

TNI AL Tegaskan Proses Hukum Transparan

Menurut Ronald, Kelasi Satu J, yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara, telah diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan. Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan sesuai arahan pimpinan TNI AL.

“Tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini. Proses hukum akan berjalan terbuka sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa oknum tersebut akan menerima hukuman berat jika terbukti bersalah.

“Hukuman yang pasti adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini menjadi komitmen kami untuk menegakkan disiplin,” katanya.

Baca juga : Kasus Teror Tempo, DPR Desak Polisi Bertindak

Kematian Juwita Diduga Tidak Wajar

Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Kelurahan Cempaka, Banjarbaru. Saat pertama kali ditemukan, jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan luka lebam di leher korban, serta fakta bahwa ponselnya hilang.

Korban diketahui bekerja sebagai jurnalis media daring lokal dan merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel. Ia juga telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kapolda Kalsel: Kasus Akan Diungkap Secepatnya

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Kami terus mengumpulkan petunjuk, termasuk hasil visum. Hasil penyelidikan akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel kini tengah mengusut kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Baca juga : UU TNI yang Baru Atur Peran TNI dalam Perang Siber

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *