Polresta Tanjungpinang Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Dua Kurir Ditangkap dengan Puluhan Kilogram Sabu

Jakarta, Denting.id – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dengan dukungan Subdit Ditresnarkoba Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua kurir narkoba yang membawa puluhan kilogram sabu dari Malaysia melalui Kepulauan Riau (Kepri) menuju Jambi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa tersangka pertama berinisial R (37), warga Karimun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap pada 15 Maret 2025 di lobi Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.

“Dari tangan R, petugas menyita 10 paket sabu seberat 10,93 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan tim untuk melakukan kontrol delivery di Jambi. Pada 17 Maret 2025, polisi menangkap tersangka kedua, AS (24), di Hotel Luminor, Jambi. Dari tangan AS, polisi mengamankan dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkoba sebelum diedarkan.

“Kami melakukan pengembangan kasus ini dengan backup dari Subdit Ditresnarkoba 3 Mabes Polri,” jelas Kapolresta.

Jaringan Internasional dan Upah Kurir

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta per kilogram untuk mengantarkan narkoba. Ia diketahui sebagai residivis kasus serupa. Sementara itu, AS berperan sebagai penyimpan narkoba atas perintah seseorang yang lebih tinggi dalam jaringan dan menerima upah Rp15 juta per kilogram.

Lebih lanjut, AS diketahui terhubung dengan seorang bandar besar bernama Boboho, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Boboho ini masih dalam pengejaran,” tambah Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Baca juga : Mabes Polri Tanggapi Usulan Kementerian HAM soal Penghapusan SKCK

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *