Dedie Rachim Pastikan Keamanan Wisatawan di Kota Bogor

 

Bogor, Denting.id — 27 Maret 2025 – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kejadian tidak menyenangkan yang dialami oleh wisatawan asal Jepang di Kota Bogor tidak akan terulang lagi. Ia memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta warga Kota Bogor, menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang memperlihatkan pengakuan wisatawan asal Jepang yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dua pengamen saat menaiki angkutan kota (angkot). Kejadian ini terjadi sebelum Dedie Rachim resmi menjabat sebagai Wali Kota Bogor pada November 2024, dan video tersebut sempat menjadi perhatian luas, bahkan hingga ke tingkat internasional.

Menindaklanjuti hal tersebut, setelah dilantik sebagai wali kota, Dedie Rachim langsung membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Apel Pencanangan Satgas Pemberantasan Premanisme

Apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kamis (27/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menegaskan bahwa dengan adanya kolaborasi ini, pihaknya menjamin keamanan wisatawan yang datang ke Kota Bogor.

“Jika kejadian itu terulang lagi, Forkopimda akan melakukan tindakan tegas karena dampak kerugian ekonominya luar biasa,” ujarnya.

Dedie menekankan bahwa meskipun aksi intimidasi dari pengamen mungkin hanya menghasilkan uang dalam jumlah kecil, dampak negatifnya bagi citra Kota Bogor sangat besar dan tidak terhitung.

“Kami tegaskan, kami akan mengembalikan kondusivitas Kota Bogor agar keamanan dan kenyamanan warga, wisatawan, atau siapa pun yang berkunjung ke Kota Bogor tetap terjaga,” tegasnya.

Penertiban Bangunan Liar dan Larangan Mengamen di Angkot

Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP telah melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak memiliki izin dan kerap digunakan sebagai tempat nongkrong para pengamen.

Dedie Rachim berharap, ke depan tidak ada lagi aksi pengamen yang mengganggu penumpang angkot, baik wisatawan, warga, anak sekolah, maupun masyarakat yang sedang berangkat kerja.

“Jadi, tidak boleh ada lagi aktivitas mengamen di transportasi umum atau angkutan kota,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak, khususnya wisatawan yang datang berkunjung.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *