Ketua Komisi X DPR Dukung Kebijakan Study Tour, Ingatkan Tak Bebani Orang Tua

Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang tidak melarang sekolah mengadakan study tour. Menurutnya, kegiatan ini memiliki manfaat besar dalam menambah pengalaman dan wawasan siswa di luar kelas.

“Karena kalau kita itu sekarang menggunakan kurikulum yang berbasis kepada pengalaman anak, ya. Jadi bukan hanya satu arah guru mengajarkan. Sebetulnya pengalaman melalui melihat, merasakan, berkunjung, itu tidak kalah pentingnya dan lebih mengena atau berkesan,” kata Hetifah saat dihubungi, Rabu (26/3/2025).

Politikus Partai Golkar ini menilai bahwa pelarangan penuh terhadap study tour justru bisa merugikan siswa dalam mendapatkan wawasan tambahan. Ia mencontohkan banyaknya tempat edukatif, seperti museum dan perpustakaan nasional, yang bisa menjadi tujuan study tour dan memberikan pengalaman berharga bagi siswa.

“Jadi kalau kita itu larang semua study tour, itu sebetulnya juga bukan hanya merugikan kesempatan si anak untuk belajar atau mendapat pengetahuan dari praktik, tapi juga bisa mempengaruhi hal-hal lain,” ujarnya.

Ingatkan Agar Tidak Membebani Orang Tua

Meski mendukung kebijakan study tour, Hetifah menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh membebani orang tua secara ekonomi. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan luar kelas didasarkan pada kesepakatan antara orang tua dan komite sekolah.

“Hanya problemnya, konsekuensi logisnya itu jangan menjadi paksaan. Kalau bisa memang dibuat menjadi bagian dari pembelajaran dan tidak memberatkan orang tua. Jadi saya mendukung,” tegasnya.

Hetifah juga menekankan pentingnya gotong royong antara orang tua dan pihak sekolah jika ada siswa yang kurang mampu untuk ikut serta dalam study tour. Selain itu, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara efisien dan efektif.

Mendikdasmen: Study Tour Harus Direncanakan Matang

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang sekolah mengadakan study tour, meskipun ada beberapa pemerintah daerah yang menerapkan larangan.

“Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja, yang kaitannya dengan pendidikan itu tidak terlaksana,” ujar Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).

Mu’ti menekankan bahwa sekolah harus merencanakan study tour dengan matang agar kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi siswa. Ia juga mengingatkan bahwa guru harus tetap mendampingi siswa demi keselamatan mereka.

“Tetap dibimbing oleh guru-guru, jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat kita hindari,” tegasnya.

Selain itu, Mu’ti mengingatkan pentingnya mengecek kelayakan kendaraan dan kualitas sopir bus yang digunakan dalam study tour.

“Tolonglah dipastikan betul terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi,” jelas Mu’ti.

Ia pun meminta sekolah bekerja sama dengan biro transportasi yang berkualitas demi keamanan siswa.

“Diusahakan agar biro-biro transportasinya betul-betul berkualitas, yang kendaraannya layak, driver-nya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya,” tutupnya.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Pastikan Kelayakan Kapal Jelang Mudik

Dengan kebijakan ini, diharapkan study tour tetap menjadi bagian dari pembelajaran yang bermakna bagi siswa tanpa menimbulkan beban finansial bagi orang tua serta tetap mengutamakan keselamatan.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *